Rapat Paripurna ke-8 DPRD Kabupaten Sukabumi Tahun Sidang 2026

foto istimewa

SUKABUMILIFE.COM, PALABUHANRATU – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi resmi mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Sukabumi Tahun Anggaran 2025 menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Keputusan krusial tersebut diambil dalam Rapat Paripurna ke-8 Tahun Sidang 2026 yang digelar di Ruang Rapat Utama Gedung DPRD Kabupaten Sukabumi, Palabuhanratu, Selasa (30/6/2026).

Rapat paripurna ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Budi Azhar Mutawali, didampingi Wakil Ketua II DPRD, H. Usep. Agenda penting ini turut dihadiri oleh Bupati Sukabumi, Asep Japar, unsur Forkopimda, kepala perangkat daerah, serta para anggota legislatif.

Secara maraton, rapat paripurna kali ini menyelesaikan lima agenda utama, mulai dari penyampaian laporan Badan Anggaran (Banggar), pengambilan keputusan, pembacaan keputusan persetujuan bersama, prosesi penandatanganan berita acara antara pimpinan DPRD dan Bupati, hingga ditutup oleh sambutan kepala daerah.

“Alhamdulillah, pembahasan telah menghasilkan kesepakatan bersama. DPRD memberikan persetujuan disertai sejumlah rekomendasi dan catatan sebagai bahan perbaikan untuk penyelenggaraan pemerintahan dan pengelolaan keuangan daerah ke depan,” ujar Budi Azhar Mutawali usai memimpin rapat.

baca juga:Viral Aksi Pria Berpakaian Minim di Kasepuhan Gelar Alam Sukabumi, Begini Respons Pihak Adat

Apresiasi Rekor 12 Kali Opini WTP Berturut-turut

Di sela-sela pengesahan, Budi Azhar secara khusus melayangkan apresiasi tinggi kepada jajaran Pemerintah Kabupaten Sukabumi. Pasalnya, laporan keuangan daerah tahun anggaran 2025 kembali berhasil mempertahankan predikat tertinggi dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.

“Pada tahun 2026 ini, Kabupaten Sukabumi kembali memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Ini merupakan pencapaian yang sangat membanggakan karena menjadi opini WTP yang ke-12 kali secara berturut-turut,” ungkap politisi senior tersebut.

Menurut Budi, prestasi gemilang ini bukan hanya milik eksekutif, melainkan buah dari sinergi dan kerja keras bersama antara pemda dan DPRD dalam mengawal tata kelola keuangan daerah yang transparan dan akuntabel.

Catatan BPK Bersifat Administratif dan Sudah Beres

Meski kembali meraih WTP, Ketua DPRD menegaskan bahwa fungsi pengawasan legislatif tetap berjalan ketat. Banggar DPRD sempat memberikan beberapa catatan evaluasi, namun ia memastikan semuanya sudah langsung diselesaikan oleh pemda.

“Ada beberapa perbaikan yang sifatnya administratif. Berdasarkan hasil pembahasan bersama Badan Anggaran, pemerintah daerah telah menyampaikan bahwa seluruh rekomendasi yang menjadi perhatian BPK telah ditindaklanjuti dan dilakukan perbaikan sesuai ketentuan yang berlaku,” tegasnya.

Mengawal Target Pembangunan RPJMD 2026–2027

Menutup keterangannya, Budi Azhar berharap pengelolaan anggaran di tahun-tahun mendatang bisa jauh lebih optimal dan tepat sasaran. Fokus utama DPRD saat ini adalah memastikan seluruh program prioritas yang menyentuh langsung masyarakat dapat terdanai dengan baik.

“DPRD bersama Pemerintah Kabupaten Sukabumi memiliki komitmen untuk memastikan target-target pembangunan yang telah ditetapkan dalam RPJMD, khususnya pada periode 2026–2027, dapat direalisasikan sesuai dengan target tahunan yang telah direncanakan,” pungkas Budi.

sumber dari:patroli sukabumi

(RM)

Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *