Langkah Nyata Dinsos Kota Sukabumi: Dua Lansia Terlantar Akhirnya Dapatkan Rumah Rehabilitasi yang Layak

Foto istimewa

SukabumiLife.com – Komitmen Pemerintah Kota Sukabumi dalam memberikan perlindungan bagi warga lanjut usia terus dibuktikan. Setelah melalui proses pencarian yang cukup panjang, Dinas Sosial (Dinsos) Kota Sukabumi akhirnya berhasil mengantarkan dua lansia terlantar ke Panti Rehabilitasi Sosial Lanjut Usia (RSLU) milik Pemerintah Provinsi Jawa Barat yang berlokasi di Nagrak.

Langkah ini menjadi wujud kehadiran dan kepedulian negara dalam memberikan pelayanan serta penanganan khusus bagi warga lanjut usia yang rentan dan membutuhkan pertolongan.

Proses Panjang Evakuasi dan Penanganan

Sekretaris Dinas Sosial Kota Sukabumi, Lulis Delawati menjelaskan bahwa kedua lansia tersebut merupakan warga asli Kota Sukabumi. Masing-masing berasal dari Kelurahan Babakan (Kecamatan Cibeureum) dan wilayah Cisarua. Sebelum dipindahkan ke panti rehabilitasi, keduanya sempat menjalani penanganan sementara di tempat yang berbeda.

  • Lansia 1 (Usia 70 Tahun): Telah berada di kantor Dinas Sosial dan mendapatkan perawatan awal selama tujuh hari.
  • Lansia 2 (Usia 60 Tahun): Menjalani perawatan medis intensif di RSUD R. Syamsudin, SH selama kurang lebih 20 hari, sembari menunggu ketersediaan slot kosong di panti rehabilitasi.

“Hari ini kami mengantarkan dua lansia terlantar ke Panti Rehabilitasi Sosial Lanjut Usia di Nagrak. Alhamdulillah, setelah terus berupaya mencari tempat rehabilitasi, akhirnya keduanya dapat diterima,” ujar Lulis Delawati.

Baca juga:Sampai Belajar Bahasa Sunda, Viral Warga Kalbar Mau ‘Pinjam’ KDM Buat Perbaiki Jalan

Mengedepankan Asesmen dan Pendampingan Berkelanjutan

Lebih lanjut, Lulis memaparkan bahwa kondisi fisik dan psikologis kedua lansia tersebut memang memerlukan penanganan serta pendampingan secara berkelanjutan. Oleh karena itu, rehabilitasi sosial di panti khusus menjadi solusi terbaik demi masa tua mereka yang lebih baik.

Proses penanganan lansia terlantar ini rupanya tidak sesederhana yang dibayangkan. Dinsos Kota Sukabumi harus melewati berbagai tahapan prosedur baku, mulai dari:

  • Evakuasi dari lapangan.
  • Proses asesmen mendalam.
  • Pemeriksaan kesehatan menyeluruh.
  • Penelusuran identitas (adminduk).
  • Koordinasi intensif dengan berbagai lembaga dan panti rehabilitasi.

“Kami ingin memastikan setiap lansia terlantar mendapatkan haknya untuk hidup lebih layak, memperoleh perawatan, pendampingan, dan perlindungan. Ini merupakan bentuk kehadiran pemerintah bagi masyarakat yang membutuhkan,” tegas Lulis.

Masyarakat Diimbau Aktif Melapor

Di akhir keterangannya, pihak Dinas Sosial Kota Sukabumi juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk meningkatkan kepedulian lingkungan. Jika warga menemukan adanya lansia yang telantar atau warga rentan lainnya yang membutuhkan bantuan, diharapkan untuk segera melaporkannya ke pihak berwenang.

“Dengan pelaporan yang cepat dari masyarakat, pemerintah dapat segera melakukan penanganan sehingga mereka memperoleh pelayanan sosial yang sesuai dengan kebutuhannya,” pungkasnya.

Sunber: radarsukabumi.com

(RR)

Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *