Foto istimewa
Sukabumilife.com – Dewan Pendidikan Kota Sukabumi menyoroti masih rendahnya kepatuhan pengguna jalan terhadap aturan lalu lintas di kawasan sekolah, khususnya pada jam sibuk masuk dan pulang siswa. Kondisi ini dinilai berpotensi membahayakan keselamatan peserta didik sekaligus memengaruhi pembentukan karakter tertib berlalu lintas.
Anggota Dewan Pendidikan Kota Sukabumi, I Yanuar G, mengungkapkan bahwa temuan tersebut diperoleh dari pengamatan selama beberapa hari di sejumlah ruas jalan sekitar sekolah yang tersebar di Kecamatan Cikole, Baros, dan Warudoyong.
Beberapa bentuk pelanggaran yang masih sering dijumpai antara lain pengendara melawan arus, tidak mengenakan helm, menerobos rambu lalu lintas, hingga membawa penumpang melebihi kapasitas kendaraan.
“Yang kami lihat bukan sekadar pelanggaran lalu lintas. Anak-anak menyaksikan langsung perilaku tersebut setiap hari ketika berangkat maupun pulang sekolah. Apa yang mereka lihat sering kali lebih membekas daripada apa yang diajarkan di dalam kelas,” ujar I Yanuar G.
Pentingnya Keteladanan di Lingkungan Sekolah
I Yanuar menilai bahwa kawasan di sekitar sekolah seharusnya menjadi ruang yang aman serta menyajikan contoh teladan positif bagi para pelajar. Rendahnya kesadaran sebagian pengguna jalan pada jam-jam rawan dinilai menjadi tantangan besar dalam menanamkan nilai keselamatan sejak dini.
“Dalam membangun karakter peserta didik, keteladanan memiliki peran yang sangat penting. Budaya keselamatan akan sulit tumbuh apabila anak-anak justru setiap hari menyaksikan pelanggaran lalu lintas di depan lingkungan sekolah,” tambahnya.
Baca juga:Dari MBG hingga Ketahanan Energi, Ini Agenda Ekonomi Pemerintah Terbaru
Dorong Kolaborasi Bersama Lintas Sektor
Guna mengatasinya, Dewan Pendidikan Kota Sukabumi mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk memperkuat kolaborasi dalam menciptakan kawasan sekolah yang aman, nyaman, dan tertib:
- Kepolisian (Satlantas): Diharapkan dapat meningkatkan pengawasan serta penegakan aturan secara konsisten pada jam masuk dan pulang sekolah.
- Dinas Pendidikan & Satuan Pendidikan: Didorong untuk terus mengintegrasikan pendidikan keselamatan berlalu lintas ke dalam pembinaan peserta didik secara berkala.
- Orang Tua, Guru, & Masyarakat: Diimbau untuk mematuhi aturan dan senantiasa memberikan contoh keteladanan nyata saat berkendara.
I Yanuar menegaskan bahwa keselamatan peserta didik di jalan raya merupakan tanggung jawab bersama yang membutuhkan komitmen nyata dari seluruh elemen masyarakat.
Sumber; Sukabumiku.id
(RR)









