Tragis! Anak 19 Tahun di Bogor Tega Bunuh Ayah Kandung di Kamar Mandi Gara-Gara Ditegur Pulang Malam

Foto Ilustrasi

SUKABUMILIFE.COM — Kasus pembunuhan sadis terjadi di Desa Jampang, Kecamatan Gunung Sindur, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Seorang pemuda berusia 19 tahun tega menghabisi nyawa ayah kandungnya sendiri berinisial H (60) di dalam kamar mandi rumah mereka.

Peristiwa tragis ini bermula dari cekcok mulut lantaran pelaku kesal karena ditegur orang tuanya akibat pulang larut malam.

Kronologi Kejadian dan Kecurigaan Keluarga

Peristiwa pembunuhan tersebut terjadi pada Rabu, 26 Agustus 2026 menjelang siang. Berdasarkan hasil penyidikan kepolisian, pelaku dan korban sempat terlibat cekcok sengit. Korban yang menegur perilaku anaknya sempat melayangkan tamparan karena pelaku enggan beristirahat dan pulang larut malam.

Emosi yang tidak terkendali membuat pelaku melakukan kekerasan fisik. Korban dipukul di bagian kepala, dicekik, hingga akhirnya terjatuh dan meninggal dunia di dalam kamar mandi.

Kematian korban awalnya sempat disembunyikan dan tidak langsung dilaporkan ke pihak berwajib. Namun, pihak keluarga mulai merasakan adanya kejanggalan pada jasad korban. Tiga hari setelah korban dimakamkan, tepatnya pada Sabtu, 29 Agustus 2026, keluarga akhirnya melaporkan kecurigaan tersebut ke Polsek Gunung Sindur.

Pembongkaran Makam (Ekshumasi) Ungkap Kematian Tidak Wajar

Menindaklanjuti laporan keluarga, jajaran kepolisian langsung bergerak melakukan penyelidikan mendalam. Guna memastikan penyebab kematian, polisi bersama tim Laboratorium Forensik Mabes Polri menggelar ekshumasi (pembongkaran makam) jenazah korban di pemakaman umum Desa Jampang pada Minggu, 20 September 2026.

Dari hasil ekshumasi sementara, ditemukan sejumlah luka parah pada tubuh korban, di antaranya luka akibat benda tajam di bagian dahi sebelah kiri serta perlukaan akibat benda tumpul di kepala sebelah kanan. Temuan ini memperkuat bukti bahwa korban tewas akibat tindak kekerasan.

“Untuk memastikan bahwa korban meninggal dengan tidak wajar, maka kita lakukan permohonan untuk melakukan ekshumasi ke Mabes Polri. Hasil visum sementara memang menunjukkan korban meninggal tidak wajar,” ungkap Kapolsek Gunung Sindur AKP Ucup Supriyatna.

BACA JUGA:Warga Gunungpuyuh Digegerkan Penemuan Pengemudi Ojol Tak Bernyawa di Tepi Jalan

Pelaku Berhasil Diamankan Polisi

Berbekal hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), keterangan saksi, serta hasil ekshumasi, jejak kejahatan tersebut akhirnya mengarah langsung kepada anak kandung korban.

Kasat Reskrim Polres Bogor AKP Anggi Eko Prasetyo membenarkan bahwa pelaku yang masih berusia 19 tahun tersebut telah berhasil ditangkap dan diamankan untuk proses hukum lebih lanjut.

“Betul, pelaku sudah diamankan dan masih dalam pendalaman. Pelaku merupakan anak kandung dari korban sendiri,” ujar AKP Anggi.

Hingga saat ini, pihak kepolisian masih mendalami keterangan pelaku serta mengumpulkan barang bukti guna melengkapi berkas penyidikan perkara tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga yang berujung maut ini.

sumber:detiknews

(NT)

Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *