Batavia Prosperindo (BPII) Siapkan Rp150 Miliar, Siap Rambah Bisnis Kawasan Industri & Properti

FOTO ISTIMEWAH

SUKABUMILIFE.ID – PT Batavia Prosperindo Internasional Tbk (BPII) resmi mengambil langkah besar untuk memperluas gurita bisnisnya. Emiten yang bergerak di bidang jasa konsultasi manajemen ini tengah menyiapkan transaksi afiliasi dengan nilai maksimal Rp150 miliar. Dana segar tersebut dialokasikan untuk penyertaan modal pada PT Prima Jaya Permai (PJP) sekaligus menandai masuknya perseroan ke sektor kawasan industri dan properti.

Berdasarkan keterbukaan informasi yang disampaikan kepada OJK dan BEI dengan nomor surat 016/BPI/CR/V/2026, BPII berencana menyetor modal atas saham baru PJP. Dari transaksi ini, BPII akan menggenggam kepemilikan saham hingga sebanyak-banyaknya 19,3% pada perusahaan tersebut.

Nilai investasi Rp150 miliar ini setara dengan 8,24% dari total ekuitas konsolidasian BPII per 31 Desember 2025 yang tercatat sebesar Rp1,82 triliun. Karena nilainya masih di bawah batas 20% dari ekuitas perseroan, manajemen memastikan bahwa langkah ini tidak masuk dalam kategori transaksi material berdasarkan regulasi POJK No.17/POJK.04/2020. Namun, statusnya tetap menjadi transaksi afiliasi karena adanya hubungan kepemilikan saham melalui entitas pengendali yang sama.

FOTO JUGA :Hadiri Forum Bisnis RI-Tiongkok, Gubernur Andra Soni Promosikan Banten Sebagai Pusat Industri Strategis

Fokus Diversifikasi dan Perkuat Portofolio

Langkah BPII menyuntik modal ke PT Prima Jaya Permai bukan tanpa alasan. PJP merupakan sebuah holding company yang memiliki fondasi kuat di sektor riil melalui empat anak usahanya, yaitu:

  • PT Megatama Putra Sejahtera
  • PT Teguh Anindyaguna
  • PT Citraduta Sukses Semesta
  • PT Bintang Anugrah Permai

Keempat anak usaha tersebut bergerak aktif di sektor kawasan industri, konstruksi, hingga real estate. Manajemen BPII menegaskan bahwa diversifikasi ini bertujuan untuk memperkuat portofolio usaha jangka panjang, meningkatkan nilai bagi pemegang saham, serta membuka peluang pendapatan baru di luar bisnis jasa konsultasi manajemen yang selama ini dijalankan.

Dari sisi penilaian independen, Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) Andesta menyatakan bahwa transaksi ini tergolong wajar. Menariknya, angka Rp150 miliar yang disepakati ternyata berada sekitar 5,60% di bawah nilai pasar transaksi yang dihitung oleh penilai independen, yakni sebesar Rp158,4 miliar.

Ringkasan Transaksi Afiliasi BPII

KeteranganDetail
EmitenPT Batavia Prosperindo Internasional Tbk (BPII)
Jenis TransaksiTransaksi Afiliasi
Nilai TransaksiMaksimal Rp150 miliar
Persentase KepemilikanHingga 19,3% saham PJP
Tujuan TransaksiDiversifikasi ke sektor properti & kawasan industri
Status TransaksiWajar (Bukan transaksi material)

Pascatransaksi ini, manajemen juga memastikan bahwa rasio liabilitas (utang) terhadap aset maupun ekuitas perusahaan tidak akan mengalami perubahan yang signifikan, sehingga kondisi keuangan BPII dinilai tetap sehat.

Bagi para pelaku pasar dan investor, strategi BPII memperluas eksposur bisnis ke sektor properti dan kawasan industri ini layak untuk dicermati. Ke depan, perkembangan performa dari empat anak usaha PJP akan menjadi motor baru yang diharapkan mampu mendongkrak pertumbuhan kinerja keuangan BPII secara konsolidasi.

Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *