Foto istimewa
JAKARTA – Badai Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) di tanah air kian mengkhawatirkan dan menjadi sinyal lampu kuning bagi dunia usaha. Data terbaru dari Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) mencatat, sepanjang Januari hingga Mei 2026, sebanyak 23.470 pekerja di Indonesia telah kehilangan pekerjaan mereka.
Angka ini melonjak tajam dalam waktu singkat, di mana ada tambahan 8.045 orang yang terkena PHK jika dibandingkan dengan data per April 2026 yang sebelumnya tercatat di angka 15.425 pekerja.
Kecepatan Lonjakan PHK Jadi Sinyal Bahaya
Ekonom sekaligus Manajer Riset Strategis Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia, Yusuf Rendy Manilet, menyoroti bahwa yang perlu diwaspadai bukan sekadar total angkanya, melainkan kecepatan peningkatan kasus PHK tersebut.
“Angka PHK yang mencapai lebih dari 23.000 orang dalam lima bulan pertama tahun ini perlu dibaca bukan hanya dari besarnya jumlah, tetapi juga dari kecepatannya. Hanya dalam satu bulan, jumlah PHK bertambah 8.045 orang,” ujar Yusuf, Minggu (7/6/2026).
Menurut Yusuf, situasi ini menandakan sektor usaha telah memasuki fase tekanan baru. Jika sebelumnya perusahaan masih bisa menahan pembengkakan biaya operasional dengan memangkas margin keuntungan, kini opsi efisiensi tenaga kerja terpaksa mulai diambil.
Baca juga: Strategi PT Jamkrindo dalam Mengembangkan SDM dan Mendorong Inklusi Keuangan
Akar Masalah: Tekanan Biaya vs Struktur Industri yang Rapuh
Berdasarkan analisis CORE Indonesia, gelombang PHK kali ini didorong oleh dua faktor utama, yaitu guncangan global dan kondisi internal industri dalam negeri:
- Faktor Eksternal (Global): Konflik geopolitik di Timur Tengah (khususnya kawasan Iran dan gangguan distribusi melalui Selat Hormuz) yang memicu lonjakan biaya logistik dunia.
- Felemahan Nilai Tukar Rupiah: Menyebabkan ongkos impor bahan baku melonjak drastis.
- Ketergantungan Impor: Industri nasional dinilai masih sangat bergantung pada input impor di bagian hulu, sehingga ketika rupiah melemah, struktur industri langsung rentan dan goyah.
“Dengan kata lain, gelombang PHK yang terjadi saat ini lebih banyak didorong oleh tekanan biaya (supply-side shock) daripada penurunan permintaan masyarakat,” jelas Yusuf.
Ancaman Efek Domino terhadap Daya Beli
Ekonom mengingatkan pemerintah untuk segera mengambil langkah mitigasi. Sebab, jika perusahaan mulai membebankan kenaikan biaya produksi ini kepada harga jual barang di pasaran, maka inflasi tidak akan terhindarkan.
Apabila harga barang melonjak, daya beli masyarakat otomatis akan merosot. Penurunan konsumsi rumah tangga ini dikhawatirkan bakal memicu gelombang PHK baru dari sisi hilir (permintaan).
[Rupiah Melemah & Biaya Impor Naik]
⬇
[Perusahaan Lakukan Efisiensi / PHK Awal]
⬇
[Harga Barang Naik & Daya Beli Turun]
⬇
[Ancaman Gelombang PHK Baru (Sisi Permintaan)]
Solusi untuk Pemerintah
Untuk meredam badai PHK agar tidak berdampak lebih luas ke daerah-daerah, termasuk wilayah Jawa Barat dan Sukabumi, CORE Indonesia mendorong pemerintah melakukan tiga langkah strategis:
- Sistem Peringatan Dini: Memperkuat sistem early warning ketenagakerjaan di tiap wilayah.
- Dukungan Modal Kerja: Memberikan stimulus atau bantuan modal bagi sektor usaha yang paling terdampak guncangan global.
- Kemandirian Industri Hulu: Mempercepat penguatan industri hulu domestik agar ketergantungan terhadap bahan baku impor bisa dikurangi secara bertahap.
Sumber : sukabumiku.id
(NK)









