foto istimewa
SUKABUMI, Sukabumilife.com – Nasib sangat pilu dialami oleh seorang anak perempuan berusia empat tahun berinisial QSH di Tarumajaya, Kabupaten Bekasi. Bocah malang tersebut dilaporkan meninggal dunia setelah menjadi korban penganiayaan berat yang dilakukan berulang kali oleh ibu tirinya sendiri, DM (19).
Mirisnya, aksi keji ini terjadi secara beruntung saat ayah kandung korban sedang tidak berada di rumah karena harus mengais rezeki dan bekerja di luar negeri.
“Korban diketahui tinggal bersama DM dan seorang adik sambung berusia satu tahun. Sementara ayah kandung korban bekerja di luar negeri,” ujar Plh Kapolres Metro Bekasi Kombes Ikhlas Putro Wasono, dalam keterangan resminya, Kamis (16/7/2026).
Pihak kepolisian menambahkan bahwa selama bekerja di luar negeri, sang ayah sama sekali tidak mengetahui bahwa putri kecilnya yang dititipkan kepada sang istri justru mengalami penyiksaan hingga merenggut nyawa.
Sempat Mengelak dan Sebut Korban Terpeleset
Kasus memilukan ini mulai terungkap setelah pihak kepolisian menerima laporan mengenai adanya seorang bocah yang dirawat di rumah sakit dengan kondisi luka parah yang tidak wajar. QSH sempat mendapatkan perawatan intensif medis selama beberapa hari, namun takdir berkata lain. Korban dinyatakan meninggal dunia pada Rabu (15/7/2026) malam di RSUD Koja, Jakarta Utara.
Saat awal pemeriksaan oleh pihak berwajib, pelaku DM sempat mencoba mengelak dan menutupi perbuatannya. Kepada petugas, ia berdalih bahwa luka-luka luar biasa di tubuh anak tirinya tersebut terjadi karena korban terpeleset di dalam kamar mandi.
Namun, kecurigaan tim tenaga medis yang melihat kondisi fisik korban menjadi kunci pembuka tabir kebohongan pelaku. Tim medis menemukan sejumlah luka ekstrem yang dinilai sangat tidak sesuai dengan kronologi terpeleset. Temuan ini langsung dilaporkan ke UPTD PPA Kabupaten Bekasi serta Polsek Tarumajaya.
Berdasarkan hasil visum sementara, tubuh bocah tak berdosa tersebut penuh dengan jejak kekerasan.
“Hasil visum sementara menunjukkan adanya luka lebam pada bagian punggung, dada, wajah, dan perut, serta luka lecet dan luka bakar pada bagian bokong korban,” terang Kombes Ikhlas.
baca juga:Nyawa Terhenti di Jalan Rusak, Duka Warga Tegalbuleud Jadi Cermin Sulitnya Akses Layanan Kesehatan
Motif Pelaku: Berdalih Ingin Mendisiplinkan Korban
Setelah diinterogasi lebih dalam dan dihadapkan pada bukti-bukti medis, DM akhirnya tidak bisa berkutik dan mengakui semua perbuatan kejinya. Kepada penyidik, wanita muda ini berdalih bahwa kekerasan yang ia lakukan bertubi-tubi tersebut adalah bentuk upaya untuk mendisiplinkan korban.
Aksi penganiayaan tersebut diduga dilakukan dengan cara memukul korban menggunakan gayung, mencubit secara berlebih, hingga melukai bagian tubuh korban lainnya dengan benda tertentu.
Kapolsek Tarumajaya AKP I Gede Bagus Ariska Sudana menegaskan bahwa saat ini DM telah resmi ditangkap, ditetapkan sebagai tersangka, dan langsung mendekam di balik jeruji besi.
“Sudah ditahan, langsung hari itu juga setelah kita lakukan penangkapan,” tegas AKP I Gede Bagus. DM kini harus mempertanggungjawabkan perbuatan tidak manusiawinya tersebut di Rutan Polres Metro Bekasi dan terancam hukuman pidana yang sangat berat atas kasus kekerasan terhadap anak di bawah umur hingga menyebabkan kematian.
sumber:detiknews
(AAP)









