Program MBG Sarat Masalah, Benarkah Ada Jual Beli Titik Dapur? Celios Bongkar Dugaan Konflik Kepentingan

foto istimewa

SUKABUMI, sukabumilife.com – Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang digadang-gadang sebagai program prioritas nasional kini tengah diterpa badai isu miring. Sejak awal pelaksanaannya, program ini dinilai penuh keraguan, mulai dari ketidakjelasan mekanisme pembayaran hingga munculnya dugaan kuat terkait konflik kepentingan dan praktik jual beli titik dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).

Kondisi ini salah satunya terjadi di Garut, Jawa Barat. Pada tahun 2024, belum ada satu pun dapur SPPG yang beroperasi akibat masyarakat yang enggan terlibat karena regulasi yang abu-abu.

Mitra yayasan SPPG di Garut, Yusup Supriadi, mengungkapkan bahwa program ini baru mulai berjalan merangkak di awal tahun berikutnya.

“Pertama kali running itu di tanggal 6 Januari 2025, baru ada beberapa dapur yang berani jalan karena masih banyak keraguan,” ujar Yusup.

Sistem Web Membingungkan dan Insentif Tidak Transparan

Masalah di lapangan semakin semrawut ketika sistem pendaftaran berbasis web diberlakukan. Informasi mengenai kuota SPPG per kecamatan sempat muncul di laman tersebut, namun tiba-tiba hilang tanpa penjelasan. Ketidakpastian ini memicu kebingungan masif dan membuka ruang spekulasi negatif terkait tata kelola program.

Tak hanya itu, penentuan insentif yang didasarkan pada luas dapur (berkisar antara Rp1.000 hingga Rp2.000 per porsi) dinilai sangat tidak transparan dan berpotensi menimbulkan ketimpangan. Sebagai contoh, dapur milik Yusup yang memiliki luas 950 m² harus melayani lebih dari 4.000 penerima manfaat. Sayangnya, standar penentuan jumlah penerima manfaat tersebut tidak pernah dibuka secara transparan kepada publik.

Merespons karut-marut ini, Himpunan Mitra Dapur Generasi Emas mengaku telah melayangkan surat sebanyak tiga kali kepada jajaran petinggi negara, mulai dari Presiden, KSP, BPKP, Kemenko Pangan, Ombudsman, hingga Wakil Presiden. Surat tersebut berisi masukan krusial terkait tata kelola, sistem IT, pengelolaan limbah, hingga isu krusial mengenai titik SPPG.

“Kalau surat pertama kali direspons, hiruk-pikuk ini mungkin tidak terjadi,” tegas Yusup kecewa karena hingga kini belum ada tindak lanjut berarti dari pemerintah.

baca juga:Viral di Medsos, Aktivitas Tambang Tanpa Izin di Lengkong Sukabumi Resmi Dihentikan

Celios Temukan Indikasi Transaksi Mencurigakan

Kritik tajam juga datang dari Center of Economic and Law Studies (Celios). Peneliti Celios, Isnawati Hidayah, menilai tata kelola MBG di bawah kepemimpinan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana sarat akan konflik kepentingan.

Bahkan, riset Celios pada tahun 2025 menemukan indikasi transaksi keuangan yang mencurigakan, di mana terdapat 15 SPPG yang dikecualikan dari pemeriksaan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

Berdasarkan hasil survei yang dirilis oleh Celios, mayoritas publik menangkap adanya kejanggalan dalam program ini:

  • 79% responden menilai konflik kepentingan sulit dihindari, terutama dalam penunjukan vendor.
  • 48% responden tidak mengetahui adanya keterlibatan usaha kecil atau warung lokal.
  • 40% responden menilai peluang kerja yang dihasilkan dari program MBG ini sangat terbatas.

Isnawati menegaskan bahwa ketertutupan pemerintah dalam menentukan titik dapur, proses rekrutmen tenaga kerja, hingga rantai pasok bahan baku menjadi celah lebar bagi oknum-oknum tertentu. Kondisi inilah yang memperkuat dugaan adanya praktik jual beli titik SPPG di balik layar program pemenuhan gizi nasional tersebut.

sumber:radarsukabumi.com

(AGS)

Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *