Misteri Kerangka Manusia di Perkebunan Sagaranten Terungkap, Polisi Amankan Terduga Pelaku

Foto istimewa

SukabumiLife.com – Misteri penemuan kerangka manusia yang sempat menggemparkan warga di kawasan perkebunan Kecamatan Sagaranten, Kabupaten Sukabumi, akhirnya mulai menemukan titik terang.

Pihak kepolisian dari Satreskrim Polres Sukabumi kini berhasil mengidentifikasi identitas korban yang sebelumnya berstatus Mr. X. Tidak butuh waktu lama, polisi juga langsung mengamankan seorang pria yang diduga kuat terlibat dalam perkara tersebut.

Baca juga :kapolres sukabumi kota cup

Identitas Korban dan Terduga Pelaku

Berdasarkan informasi yang dihimpun, korban diketahui berinisial E.M. (33), seorang warga Kampung Sindangsari, Desa Cimenteng, Kecamatan Curugkembar, Kabupaten Sukabumi.

Sementara itu, pihak kepolisian telah mengamankan seorang pria berinisial H alias Delon (42). Pria tersebut diamankan guna menjalani pemeriksaan intensif lebih lanjut terkait kematian korban.

Kasus ini berhasil terungkap setelah jajaran Satreskrim Polres Sukabumi bersama Unit Reskrim Polsek Sagaranten bergerak cepat melakukan penyelidikan mendalam atas penemuan kerangka manusia di areal Perkebunan PT Indah Bumi Plantasi (IBP), Blok 17, Kampung Cimahi, Desa Sagaranten.

Kronologi Penemuan Kerangka

Seperti diberitakan sebelumnya, kerangka manusia tersebut pertama kali ditemukan oleh seorang pekerja perkebunan pada Senin (13/7/2026) sekitar pukul 08.30 WIB. Terkejut dengan temuan tersebut, ia langsung melaporkannya kepada petugas keamanan perkebunan sebelum akhirnya diteruskan ke Polsek Sagaranten.

Menindaklanjuti laporan warga, petugas gabungan langsung meluncur ke lokasi untuk melakukan:

  • Olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) secara mendalam.
  • Mengumpulkan sejumlah barang bukti di sekitar lokasi.
  • Memeriksa saksi-saksi kunci.
  • Melakukan serangkaian penyelidikan guna mengungkap identitas korban serta penyebab pasti kematiannya.

Terduga Pelaku Ditangkap di Sagaranten

Kerja keras pihak kepolisian membuahkan hasil. Dari hasil penyelidikan di lapangan, petunjuk kuat mengarah pada identitas korban serta dugaan keterlibatan H alias Delon.

Tim gabungan akhirnya berhasil mengepung dan mengamankan terduga pelaku di wilayah Kecamatan Sagaranten pada Rabu (15/7/2026) sekitar pukul 16.30 WIB tanpa perlawanan berarti.

Selain mengamankan H alias Delon, polisi juga menyita sejumlah barang bukti penting dalam proses penyidikan ini. Di antaranya adalah pakaian yang diduga kuat milik korban serta satu unit telepon genggam (handphone) yang diduga berkaitan erat dengan perkara tersebut.

Sumber: sukabumiku.id

(NK)

Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *